Facebook dan Fatwa Haram

facebook Menyinggung gunjang-ganjing fatwa haram di Facebook. Sudah sering terjadi bila ada satu isu maka muncullah penunggang-penunggang gelap, atau malah terang, memanfaatkan momentum. Misalnya tudingan ulama kurang kerjaan. Lha memang apa kerja ulama, sekedar baca-baca doa di mesjid begitu? Justru ulama atau pemuka agama harus kontekstual, sesuai dengan jaman.

Internet atau Facebook hanyalah media, perbuatannya tetap sama, misalnya bergunjing. Yang dilarang itu perbuatannya, bukan media. Mengapa Hand Phone dan SMS jarang disebut-sebut, padahal larangan itu berlaku untuk semua media elektronik. Apa karena tidak booming seperti Facebook?

Saya dari dulu prihatin dengan Internet, yang seperti rimba tanpa aturan. Misalnya pornografi. Situs-situs seperti Youtube yang khusus memuat pornografi itu banyak, dengan bandwidth yang gila-gilaan. Mengerikan sekali. Bila dulu situs-situs semacam ini berbayar, minimal verifikasi kartu kredit, sekarang amat sangat mudah diakses. Kontribusi pun bisa antar user sendiri. Lapak-lapak kecil seperti di Glodok segera gulung tikar, diganti lapak-lapak global tanpa tuan.

Facebook sendiri gunanya apa? Kecenderungan besar hanya sosialisasi. Bisa diibaratkan seperti pergi ke pasar malam atau alun-alun. Banyak dipenuhi kegiatan yang non-produktif. Terlalu bising di situ, komunikasi menjadi buyar. Sarana lain seperti Yahoo Messenger atau E-Mail lebih terarah dan produktif.

Saya pun khawatir bila apatisme terhadap moralitas maupun peran ulama sedemikian besar, di luar agenda-agenda terselubung kelompok tertentu. Teknologi itu mendorong orang untuk a-sosial, meskipun dibungkus jargon-jargon ‘social network’. Bila di kapitalisme menimbulkan ‘bubble economic’, boleh jadi teknologi menciptakan ‘bubble reality’. Teman-teman palsu, yang hanya bisa berbagi gosip, tapi lari ketika berbagi masalah.

Jadi dilarang pun bukan masalah besar menurut saya. Bukankah setahun lalu FB tidak banyak dikenal di Indonesia?

9 Komentar »

  1. Saya pribadi memiliki akun di Facebook. Saya tidak tahu dasar keputusan fatwa haram itu, mungkin karena pengguna Facebook cenderung ketagihan sehingga lebih banyak menghabiskan waktunya dengan realitas dunia maya.

    Tidak produktif? Bisa ya bisa tidak. Jumlah akun Facebook sangat masif. Itu adalah peluang bisnis. Bisa menjadi sesuatu yang produktif. Pengembang aplikasi bisa memanfaatkan Facebook untuk membuat aplikasi yang terintegrasi dengan data raksasa facebook, melakukan riset perilaku konsumen, membangun relasi bisnis dan lain-lain.

    Sebagian besar pengguna facebook memang lebih banyak ke sana kemari tidak jelas menghabiskan waktu mencari tahu apa yang dilakukan teman-teman mereka, memberi komentar-komentar, posting tentang hal apa pun yang kadang amat remeh.

    Saya rasa itulah kekuatan facebook. Manusia adalah mahluk sosial.

    Saya pribadi merasa terbantu dengan Facebook. Saya bisa menjalin lagi silahturahmi dengan kawan-kawan lama semasa SD, SMP, SMA, kuliah yang domisilinya tersebar.di seluruh Indonesia yang sebelumnya tak pernah lagi terdengar kabar. Tanpa Internet dan Facebook mungkin silahturahmi tersebut sulit terwujud.

    Jika Facebook di fatwa haram, semoga silahturahmi jarak jauh a la facebook atau Friendster tidak dianggap demikian.

    • Trims atas komentarnya. Seperti saya tulis, yang dilarang bukanlah Facebook, tetapi perbuatannya. Mengapa hanya FB yang dibesar-besarkan banyak orang? Itu inti dari tulisan di atas. Distorsi informasi dilakukan banyak pihak, masing-masing hanya ingin menunggangi suatu topik, celakanya dengan mendiskreditkan suatu pihak.

      Peluang bisnis tentu terbuka. Apalagi platform web application yang ditawarkan FB sangat menarik. Modal dasar sudah ada: pertemanan. Hebatnya di FB orang cenderung menampilkan informasi nyata, walau seiring waktu boleh jadi muncul identitas-identitas rekaan. Waktu pula yang akan menunjukkan, apakah FB akan menjadi kegiatan yang produktif. E-mail, blog, dan YM mempunyai karakteristik khusus, yang menurut saya sudah teruji dan membawa produktivitas lebih baik.

  2. sendit said

    Klo menurut saya ya mereka cuma ngeliat kulitnya aja…dan yang make fb buat hal2 negatif kan cuma oknum dan gak banyak..masih banyak yang make buat hal2 positif dan mencari nafkah…
    Semoga mereka lebih bisa melihat segala sesuatu lebih tepat, cermat, dan mendalam….

    http://sendit.wordpress.com

  3. Yep said

    He…he…ya tergantung kita aja sih ? šŸ™‚

  4. Saya sependapat. FB ibarat pisau. Bisa bermanfaat atau tidak tergantung pada orangnya (perbuatan). Pisau dapat digunakan untuk membantu kita memotong tali atau sayur. Disisi lain, pisau dapat digunakan untuk mengancam atau membunuh. Yang haram adalah tindakannya, bukan facebooknya. Good point.
    Terima kasih atas opini yang edukatif di blog saya.
    Trims

  5. kusnenda said

    menurut saya FB sangat bermanfaat, apabila digunakannya bersifat positif.

  6. Blogodolar said

    Saya belum bikin FB karena katanya yang punya orang yahudi.

  7. Sky said

    Yang saya tahu MUI pusat tidak mengeluarkan fatwa demikian…

  8. dadigen said

    HHHmmmnnn…… aku sih… no comment,
    keep bloging aja, biar dapet dollar hehehe…

RSS feed for comments on this post · TrackBack URI

Tinggalkan Balasan ke Sky Batalkan balasan